Zakat mal adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang mampu. Zakat mal diberikan untuk membantu kaum fakir dan miskin serta memperkuat solidaritas sosial antarumat Islam. Namun, tidak semua orang berhak menerima zakat mal. Berikut adalah kriteria orang yang berhak menerima zakat mal:
1. Fakir: Orang yang memiliki harta tetapi jumlahnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti makan, minum, tempat tinggal, dan pakaian. Fakir juga dapat diartikan sebagai orang yang tidak memiliki sumber penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. Miskin: Orang yang tidak memiliki harta atau sumber penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Miskin dapat diartikan sebagai orang yang selalu kekurangan atau tidak memiliki apa-apa.
3. Amil: Orang yang ditunjuk oleh pemerintah atau lembaga zakat untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Amil tidak dianggap sebagai orang yang berhak menerima zakat, namun ia dapat menerima zakat sebagai kompensasi atas tugasnya.
4. Muallaf: Orang yang baru memeluk agama Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat keimanan dan kesejahteraannya.
5. Budak: Orang yang ingin membebaskan diri dari perbudakan dan tidak memiliki harta untuk membeli kebebasannya.
6. Gharim: Orang yang memiliki hutang yang tidak mampu dibayarkan. Zakat dapat digunakan untuk membantu membayar hutang tersebut.
7. Fi sabilillah: Orang yang memerlukan bantuan untuk kegiatan-kegiatan yang mendukung agama Islam, seperti pembangunan masjid atau pendidikan agama.
8. Ibnu sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan dan membutuhkan bantuan untuk melanjutkan perjalanannya.
9. Mualafatul qulub: Orang yang memerlukan bantuan untuk memperkuat keimanan dan kesejahteraannya.
Dalam memberikan zakat, umat Islam disarankan untuk memilih penerima zakat yang paling membutuhkan dan memiliki kebutuhan yang mendesak. umat Islam juga disarankan untuk memilih penerima zakat yang terpercaya dan dapat dipercaya dalam mengelola zakat yang diberikan.
Kriteria penerima zakat mal dapat bervariasi tergantung pada kondisi masyarakat dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, sebaiknya umat Islam berkonsultasi dengan lembaga zakat atau ahli zak
No Telp Horison Ultima.
Selasa, 29 Agustus 2023
Orang Yang Berhak Menerima Zakat Mal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (93)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (656)